Sekarang, Kuliah di Fakultas Syariah Wal Qanun Al-Azhar Bisa Selesai Empat Tahun

Gerbang Universitas al-Azhar di Madinat Nasr (Foto: masralarabia.com)


Kmamesir.org. 14/2/2017. Selasa (14/2), Majlis Tinggi Universitas al-Azhar, menetapkan peraturan baru bagi Fakultas Syariah wal Qanun. Hal ini sebagaimana dilansir al-Youm as-Sabiq Minggu lalu terkait perubahan masa pendidikan dari lima tahun menjadi empat tahun.

Peraturan baru ini akan mulai diterapkan pada semester dua tahun ini. Fakultas Syariah wal Qanun di Universitas al-Azhar dianggap salah satu fakultas dengan jenjang pendidikan yang lumayan lama. Fakultas ini menggabungkan konsentrasi antara ilmu-ilmu syariah (fiqh, usul fiqh, fiqh muqarin atau fiqh perbandingan mazdhab) dan ilmu perundang-undangan (hukum pidana, hukum konstitusi, hukum perdata, hukum internasional).

Hal ini memang menjadi keunggulan fakultas ini dibandingkan fakultas lainnya di kampus tertua di dunia saat ini. Namun, cukup membutuhkan waktu yang lebih lama mempelajarinya. Para mahasiswa al-Azhar yang sedang atau akan menempuh studi di Fakultas Syariah wal Qanun bisa sedikit bergembira dengan informasi ini.


Pengumuman ini nampaknya juga akan membuat minat mahasiswa untuk melanjutkan studi di fakultas tersebut bertambah. Bagaimana? Berminat masuk ke Fakultas Syariah Wal Qanun Kampus al-Azhar?(MA)

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top