EDARAN: LAPOR PENDIDIDIKAN DAN PERPANJANGAN VISA KOLEKTIF


 SURAT EDARAN 
Nomor : 01-I/KMA/XXXIX/XI/2012
Tentang
Lapor pendidikan dan perpanjangan visa kolektif

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
(i). Menindaklanjuti surat edaran dari KBRI tentang lapor pendidikan dan perpanjangan visa kolektif, maka demi kelancaran proses tersebut kami menghimbau seluruh warga KMA untuk mengumpulkan paspor kepada Geuchik per sagoe, untuk selanjutnya diserahkan kepada ketua KMA.
(ii). Perlu diketahui bahwa lapor pendidikan ini menjadi acuan langsung dalam penentuan quota calon temus kita di masa yang akan datang, sekaligus menjadi syarat perpanjangan visa kolektif dan pelayanan kemahasiswaan di konsuler.
(iii). Syarat-syarat perpanjangan visa kolektif terlampir.
Demikian surat edaran in kami sampaikan, atas kerjasama dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kairo, 4 November 2012
Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
Tgk. Muammar Zainun                                                                     Tgk. Furqan Ar-Rasyid
Ketua KMA                                                                                                  Sekretaris

====================================================================
  • Edaran dari ketua KMA
 
  • Edaran lapor pendidikan dari KBRI
  • Edaran perpanjangan visa kolektif dari KBRI
 =====================================================================
MEKANISME DAN ARAHAN
1. Anggota KMA menyerahkan paspor asli dan surat keterangan kuliah tahun ajaran 2012/2013 (Tasdiq atau Kerneh atau Tadarruj; asli ataupun copy)  kepada Geuchik distriknya masing-masing.
2. Geuchik akan menyerahkan paspor anggota kepada ketua KMA atau BPH.
3. Ketua KMA atau BPH akan menyerahkan ke konsuler KBRI untuk lapor pendidikan (Formulir langsung diisi nantinya oleh BPH KMA sesuai  yang tertera dalam database anggota KMA)
4. Setelah selesai, paspor akan dikembalikan ke Geuchik masing-masing distrik.
5. Paspor dapat diambil kembali.
 Silahkan cek nama-nama yang sudah lapor pendidikan sampai tanggal 11 Oktober 2012 di sini.
1. Pengurusan visa kolektif hanya dapat dilakukan bila telah melapor pendidikan.
2. Pengurusan dilakukan sejak Oktober hingga Februari di Meuligoe KMA
3. Pengurusan dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) bulan sebelum habisnya masa berlaku izin tinggal yang ada.
Persyaratan yang diperlukan:
a. Formulir yang sudah diisi lengkap oleh anggota KMA (formulir dapat diisi di KMA);
b. Tasdiq tahun ajaran 2012/2013 (1 lembar asli dan 1 lembar copy);
c. Paspor asli dan Foto copy paspor (halaman identitas, halaman amandemen (bila ada), halaman visa/izin tinggal terakhir, dan stempel kedatangan terakhir di Mesir) masing-masing 1 lembar;
d. Foto sebanyak 2 lembar ukuran 4x6 (warna latar belakang bebas);
e. Biaya administrasi sebesar LE 12.25 (biaya materai/ damghah).
4. Paspor dan kelengkapan lainnya  dikumpulkan pada Ketua KMA atau BPH.
5. Ketua KMA atau BPH menyerahkan berkas anggota kepada PPMI/Wihdah untuk diverifikasi dan diproses lebih lanjut.
6. PPMI/Wihdah kemudian menyerahkan ke KBRI untuk diurus ke kantor-kantor Imigrasi;
7. Paspor dan izin tinggal yang telah selesai dapat diambil kembali di KMA.

========================================================
* Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung pada Ketua KMA atau Group KMA MESIR 

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top