Menyelami Syariat Islam di Aceh, Benarkah Ia Seseram Itu ?


Oleh : Deffa Cahyana Harist*
(Image : kabar24.bisnis.com)

“Aceh itu gimana sih? Katanya enggak ada bioskop ya?” 

“Kalau ke Aceh harus pake pakaian tertutup kan?” 

“Harus pake jilbab ya?” 

Bahkan ada statement yang lebih parah lagi, 

“Ngapain sih ke Aceh? Nanti kamu dicambuk lho!” 

“Jangan ke Aceh, itukan daerah konflik bersenjata!”

“Gila, ngapain lu ke Aceh entar kenapa-kenapa gimana?” 

*** 

Bagi sebagian orang, Provinsi Aceh mungkin memang begitu menyeramkan, terutama bagi mereka (masyarakat luar) yang belum pernah ke Aceh. Tapi apakah Aceh seseram itu? 

Jujur, selaku orang Aceh saya hanya bisa tersenyum. Di samping itu rasanya juga ingin tertawa ketika dilontarkan pertanyaan-pertanyaan seperti itu. 

Masyarakat Aceh memang sangat menjunjung tinggi syariat Islam. Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan peraturan syariat yang mengacu pada ketentuan hukum pidana Islam. Bukankah menjunjung tinggi aturan Islam juga berarti menjunjung tinggi aturan-Nya? 

Terkait kehidupan bermasyarakat, ada sebuah kaidah umum yang wajib kita ketahui namun sering dilupakan : 

إثبات البعض لايلزم علي إثبات البعض الآخرولانفيه، كذالك العكس 

“Penetapan terhadap sebagian bukan berarti penetapan terhadap sebagian yang lainnya, dan pelarangan terhadap sebagian bukan berarti pelarangan terhadap sebagian yang lainnya, begitu juga sebaliknya.“ 

Kaidah di atas memberi isyarat, bahwa kita sering terkecoh dengan kata “sebagian”. Contohnya seperti pernyataan “perempuan di Aceh wajib memakai jilbab”. Hal ini bukan berarti bahwa semua perempuan di Aceh wajib memakai jilbab. Ada juga kok perempuan yang berdomisili di Aceh dan enggak wajib memakai jilbab, seperti non muslim misalnya. Apakah non muslim yang tinggal di Aceh harus memakai jilbab? Tidak, Aceh tidak sekonyol itu!

Dalam pernyataan di atas, orang-orang sering menggunakan kata “perempuan”, yang mana kata “perempuan” ini bersifat umum (semua perempuan). Dan mayoritas masyarakat sering tidak memahami bahwa di dalamnya tersirat kata “sebagian” (sebagian perempuan). Sehingga ketika mendapatkan suatu informasi, mereka langsung mengambil kesimpulan sendiri tanpa mengecek terlebih dahulu kebenaran mengenai informasi tersebut. Nah, inilah penyebab banyaknya muncul perselisihan yang terjadi antara kita dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya di Indonesia, negara yang mayoritas masyarakatnya suka menyebarkan berita hoax.

Penerapan syariat Islam di Aceh bisa dikatakan sebagai wasilah (sarana) yang bertujuan untuk menjadikan masyarakatnya mampu menjalankan aturan Tuhan secara kaffah (sempurna). Aturan wajib memkai jilbab, larangan berzina, berpakaian ketat, dan lain sebagainya, itu semua merupakan aturan Tuhan bukan aturan daerah Aceh! 

Selain menjunjung tinggi syariat Islam, Aceh juga merupakan salah suatu daerah yang memiliki ciri khas berbeda dari daerah lainnya. Kekayaan alam yang terdapat di dalamnya menjadikan Aceh sebagai daerah yang wajib untuk dikunjungi. Banyak hal unik yang bisa ditemukan di Aceh, mulai dari sejarah, budaya, makanan serta keindahan pantainya yang menawan. Konon orang Aceh adalah perpaduan dari bangsa Arab, Cina, Eropa dan Hindia. Salah satu tradisi lain yang terkenal di Aceh adalah tradisi mayam, yaitu penentuan mahar bagi perempuan Aceh dengan jumlah yang tinggi.

*** 

Setiap orang yang pergi ke Aceh pasti akan mengunjungi Masjid Raya Baiturrahman. Layaknya orang yang ke Mesir, tempat yang pertama kali disinggahi pasti Masjid Al-Azhar. Masjid Raya Baiturahman merupakan masjid kebanggaan masyarakat Aceh. Masjid ini berada di pusat kota Banda Aceh yang saban hari selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun turis dari luar negeri. 


Terlebih setelah direnovasi, masjid yang memiliki nilai sejarah ini semakin megah dan mewah, dengan tampilan baru yang berupa payung seperti di halaman Masjid Nabawi, Madinah. Uniknya, masjid ini adalah satu-satunya masjid di indonesia yang memiliki parkiran bawah tanah dengan area seluas 8.600 meter persegi, dan terdapat 14 blok parkir (blok A sampai blok M). Area parkir bawah tanah ini dapat menampung sebanyak 254 mobil dan 347 sepeda motor, serta dilengkapi dengan lima pintu akses menuju halaman masjid. 

Dalam masjid ini terdapat sebanyak 308 titik tempat wudu. 163 titik untuk pria dan 145 untuk wanita, yang dilengkapi dengan delapan tangga dan empat eskalator sebagai akses untuk menuju ke tempat tersebut. Serta tersedia juga jalur khusus untuk para difabel yang menggunakan kursi roda, serta tempat penitipan sepatu untuk pria dan wanita. Semua fasilitas yang ada di masjid ini membuat para pengunjung merasa sangat nyaman bukan?

Begitulah sekilas tentang daerah istimewa Aceh. Nanti kita cerita lagi bagaimana adat, budaya, dan yang tidak kalah penting makanan khas Aceh. Yuk main ke Aceh!


*Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo.

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top