Telisik Khilaf dan Iktilaf


Oleh : Fakhrulrazi Hamzah

Tahanawi menyebutkan bahwasanya sebagian ulama berkata: iktilaf itu digunakan di sebuah perkataan didirikan atas dalil sedangkan  khilaf perkataan yang tidak ada dalil dan ini mendukung  bagi yang mengatakan sebuah perkatan yang marjuh yang berlawanan dengan rajih dikatakan khilaf bukan iktilaf.           

Iktilaf dibagikan menjadi dua, iktilaf rahmah dan iktilaf azab.

Iktilaf merupakan fenomena yang positif, bahkan sebuah perkara yang tidak dapat dihindari. Ibnu Qaim mengatakan dalam alam muuqiin an rabilalamin. Terjadinya iktilaf diantara manusia sebuah keharusan dikarenakan berbedanya tujuan-tujuan dan pemahaman-pemahaman dan kekuatan dalam memahami,  akan tetapi yang tercela itu saling mengingkari dan memusuhi satu sama lain.

Iktilaf diantara manusia dalam pemikiran dan pendapat dan pengarahan dan sikap itu semua kembali kepada dua sumber.

Pertama, sumber pandangan akal, baik itu yang berkenaan dengan filsafat atau fiqih. diistilahkan dengn iktilaf ilmi dan  diterima dalam syariat dikarenakan sebuah perkara yang biasa terkusus diantara pakar pengetahuan.

Pandangan dan pendapat di kalangan ulama dan pemikir, dengan iktilaf macam ini bisa memajukan pengetahuan-pegetahuan, mengembangkan peradaban-peradaban, menghidupkan ajaran-ajaran pemikiran dan lain-lain. Iktilaf seperti ini merupakan iktilaf rahmah.

Kedua, sumber egoisme dan kepentingan pribadi. Diistilahkan dengan iktilaf kemaslahatan. Iktilaf ini kebiasaannya disebabkan tabarakan  kemaslahatan pribadi atau kemaslahatan sebagian kelompok tertentu dengan kemaslahatan umum. Dari sini terjadilah permusuhan perpecahan dan tercerai  berai yang berakibat pengaruh-pengaruh yang jelek dan yang seperti ini dikatakan iktilaf azab.

Adab-adab iktilaf

1. Menghormati mukhalif tidak meremehkan pendapat, tidak mencela individu dan tidak berprasangkan jelek terhadap mereka.

2. Tidak menuduh niat mukhalif yang tidak ada asasnya karena menghukumi terhadap sesuatu tanpa didasari ilmu merupakan  yang dilarang oleh Allah Swt. “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya. (Q.S. Al –Isra : 36).    

3. Menganggap pendapat sendiri seakan semuanya benar dan menolak semua selainnya, ini merupakan sebuah kerusakan dalam iktilaf.

4. Mengiklaskan niat dalam mencari kebenaran tanpa memandang itu pendapat selainmu  dan meninggalkan sifat fanatisme dan hawa nafsu.

Wallahu A’lam.
*Dari berbagai sumber.                            

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top