Telisik Khilaf dan Iktilaf
Oleh : Fakhrulrazi Hamzah
Tahanawi
menyebutkan bahwasanya sebagian ulama berkata: iktilaf itu digunakan di sebuah
perkataan didirikan atas dalil sedangkan khilaf perkataan yang tidak ada dalil dan ini mendukung bagi yang mengatakan sebuah perkatan yang
marjuh yang berlawanan dengan rajih dikatakan khilaf bukan iktilaf.
Iktilaf
dibagikan menjadi dua, iktilaf rahmah dan iktilaf azab.
Iktilaf
merupakan fenomena yang positif, bahkan sebuah perkara yang tidak dapat
dihindari. Ibnu Qaim mengatakan dalam alam muuqiin an rabilalamin. Terjadinya
iktilaf diantara manusia sebuah keharusan dikarenakan berbedanya tujuan-tujuan
dan pemahaman-pemahaman dan kekuatan dalam memahami, akan tetapi yang tercela itu saling
mengingkari dan memusuhi satu sama lain.
Iktilaf
diantara manusia dalam pemikiran dan pendapat dan pengarahan dan sikap itu semua
kembali kepada dua sumber.
Pertama,
sumber pandangan akal, baik itu yang berkenaan dengan filsafat atau fiqih. diistilahkan
dengn iktilaf ilmi dan diterima dalam
syariat dikarenakan sebuah perkara yang biasa terkusus diantara pakar
pengetahuan.
Pandangan
dan pendapat di kalangan ulama dan pemikir, dengan iktilaf macam ini bisa memajukan
pengetahuan-pegetahuan, mengembangkan peradaban-peradaban, menghidupkan
ajaran-ajaran pemikiran dan lain-lain. Iktilaf seperti ini merupakan iktilaf rahmah.
Kedua, sumber egoisme
dan kepentingan pribadi.
Diistilahkan dengan iktilaf kemaslahatan. Iktilaf ini kebiasaannya disebabkan
tabarakan kemaslahatan pribadi atau
kemaslahatan sebagian kelompok tertentu dengan kemaslahatan umum. Dari sini
terjadilah permusuhan perpecahan dan tercerai
berai yang berakibat pengaruh-pengaruh yang jelek dan yang seperti ini
dikatakan iktilaf azab.
Adab-adab
iktilaf
1.
Menghormati mukhalif tidak meremehkan pendapat, tidak mencela individu dan
tidak berprasangkan jelek terhadap mereka.
2. Tidak
menuduh niat mukhalif yang tidak ada asasnya karena menghukumi terhadap sesuatu
tanpa didasari ilmu merupakan yang
dilarang oleh Allah Swt. “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak
kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan
diminta pertanggung jawabannya. (Q.S. Al –Isra : 36).
3. Menganggap
pendapat sendiri seakan semuanya benar dan menolak semua selainnya, ini
merupakan sebuah kerusakan dalam iktilaf.
4. Mengiklaskan
niat dalam mencari kebenaran tanpa memandang itu pendapat selainmu dan meninggalkan sifat fanatisme dan hawa
nafsu.
Wallahu
A’lam.
*Dari berbagai sumber.
Posting Komentar