KMA Revisi Qanun Temus dan AD/ART

Draf Perubahan AD/ART
Kmamesir.org. 19/07/2014. Qanun Tenaga Musiman Haji (Temus) dan AD/ART KMA kembali direvisi. Perubahan ini dilakukan setelah dua tahun peraturan diterapkan dikalangan interen KMA.

Qanun direvisi kembali oleh tim yang dibentuk oleh Majelis Syura yaitu: T. Amri Sulaiman, Lc, Rahmat Zul Azmi, Lc, Muzakir Abdul Manaf, Luthfi Mansyurni, Muniruddin, Muammar Zainun dan Suci Muliya Syukri yang bertempat di kediaman Tgk. T. Amri Sulaiman di Saqar Quraisy, Nasr City, Kairo.

Hal ini dilakukan mengingat terdapat beberapa pasal yang harus diperbaharui, demi ketertiban warga KMA dalam proses pelaksanaan aturan-aturan yang berkaitan dengan TEMUS.

Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan, AD/ART KMA Mesir juga direvisi oleh tim yaitu: As'adi, Aulia Ulhaq, Lc, Mukhlis Ilyas, Lc, Muhibussabri Hamid, Hajar Safwani, Lc dan Muliya Nuvara. Bertempat di Sekretariat Keluarga Mahasiswa Aceh, Jln. Ibrahim Nagy, Hay 'Asyir, Nasr City, Kairo.

Perevisian undang-undang yang dilakukan oleh kedua tim ini merupakan kegiatan dua tahun sekali. Bertujuan untuk memperbaharui setiap pasal ataupun kebijakan yang sudah selayaknya diganti. Sesuai dengan kondisi internal dan eksternal anggota KMA. (Mz)

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top