Muhasabah Majelis Syura KMA 2012-2014
KAIRO- Setelah
menjalani masa jabatan selama 2 (dua) tahun, (5/8) Majelis Syura Keluarga
Mahasiswa Aceh (KMA) kembali memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) kerja
masa bakti 2012-2014. Acara yang terangkum dalam Muhasabah Majelis Syura ini dimulai pada jam 10.30 CLT di Meuligoe KMA. Inti
acara dimulai dengan Sidang Pleno I yang membahas tentang tata tertib sidang
dan penetapan agenda sidang Muhasabah Majelis Syura.
Pada Muhasabah kali
ini, Majelis Syura mensosialisasikan Qanun TEMUS yang telah direvisi kembali.
Qanun TEMUS yang baru ini mempunyai penambahan pasal baru seperti pasal
pengguguran poin tambahan TEMUS dan juga beberapa perubahan pasal-pasal yang
sudah ada.
Setelah Shalat Dhuhur
agenda sidang dilanjutkan ke Sidang Pleno II, yaitu Laporan Pertanggung Jawaban
Majelis Syura Periode 2012-2014. Kemudian acara dilanjutkan dengan sidang pleno
III yang membahas tentang AD/ART KMA yang menghasilkan beberapa perubahan dan
tambahan penting, seperti perubahan nama Syura bil Muhasabah kepada Muhasabah
Dewan Pengurus, dan poin anggota istimewa KMA.
Sidang Pleno terakhir,
Presidium Sidang menetapkan nama-nama anggota Majelis Syura baru yang akan berbakti
pada periode 2014-2016. Semoga Majelis Syura kedepan lebih proaktif dalam
menjalankan tugas yang telah diembankan.
Posting Komentar