Apakah Islam Agama Kekerasan?

Ilustrasi: Google Image
Oleh: Alvin Nur, Lc.*

Muncul sebuah tuduhan di kalangan kita bahwa Islam adalah agama yang berdiri atas dasar pedang dan Islam adalah agama yang menyetujui kekerasan, apakah hal ini benar?

Syeikh. Prof. DR. ‘Ali Jumu’ah memberikan komentar dan bantahan atas tuduhan tidak berdasar tersebut. Beliau berkata, sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman di dalam surah Al-Anbiya ayat 107 yang artinya, “Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. 
 
Penjelasan yang terdapat pada ayat ini sangat besar cakupannya. Ia melingkupi berbagai tempat, tidak mengkhususkan suatu tempat tertentu. Mencakup pada setiap zaman yang berkesinambungan, tidak membatasi suatu zaman tanpa zaman yang lainnya. Penjelasan ayat ini juga mencakup setiap keadaan, tidak mengkhususkan satu dari berbagai keadaan lainnya. 
 
Dan yang paling pokok, ayat ini mencakup seluruh ummat manusia, baik yang beriman maupun tidak, bangsa Arab maupun bangsa lainnya. Tidak mengkhususkan satu kelompok tertentu. Sehingga menjadikan manusia terkagum pada karakteristik yang dibangun Al-Quran terhadap kenabian Sayyiduna Muhammad shalla Allahu ‘alaihi wa sallam, yaitu rahmat bagi seluruh alam.

Adapun jihad di dalam Islam adalah peperangan yang disyariatkan bagi setiap manusia berakal. Konsep perang di dalam Islam merupakan jenis perang yang paling murni jika ditinjau dari beberapa aspek; di antaranya dari tujuan peperangan, metode, syarat dan standar peperangan, penghentian dan pencegahan dan dari dampak serta konsekuensi hasil peperangan.

Hal ini sangat jelas dari segi teori dan penerapan di dalam agama Islam dan bagi muslimin.

Sungguh cerdas cara seorang penulis besar Eropa, Thomas Carlyle, membantah tuduhan terhadap Islam ini, “Sesungguhnya tuduhan kepadanya (Nabi Muhammad Saw.) bergantung pada pedang supaya orang-orang menerima dakwahnya adalah tuduhan yang bodoh dan sangat tidak bisa dipahami. Tidak mungkin seorang laki-laki menghunuskan pedangnya kepada orang banyak untuk membunuh mereka atau memaksa mereka menerima dakwahnya. Jika mereka beriman kepadanya (Nabi Muhammad Saw.) sedangkan mereka mampu untuk berperang melawan musuh, sungguh mereka berada dalam keimanan yang nyata (karena jika mereka mampu berperang, pasti Nabi Muhammad SAW. yang dituduh berdakwah dengan kekerasan sudah mereka lawan sejak dulu).

Syeikh. Prof. DR. ‘Ali Jumu’ah
Diterjemahkan dari kitab “Haqaiqu Al-Islam fi Muwajahati Syubuhati Al-Musyakkikin”
 
*Penulis adalah alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas Al-Azhar, Kairo. 

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top