Agama Bukan Warisan!

thesheet.ng


Oleh: Tengku Thaiburrifqi Ananda, Lc



Pertengahan Mei ini, media sosial dihebohkan dengan tulisan seorang gadis muda berseragam putih abu-abu tentang warisan agama. Bahwa setiap manusia dilahirkan dengan cap agama, ras dan bangsa yang diwarisi dari orang tuanya. Perlu dicatat, intinya bahwa semua itu diberikan secara serta merta sebagai pusaka layaknya harta warisan.


Benar, bahwa buah tidak bakalan jatuh jauh dari pohonnya. Seorang anak tidak akan berbeda dari kedua orang tuanya. Tentunya jika kita menilik dari sisi genetisnya. Namun dari sisi lainnya, terlebih hal yang bersifat abstrak belum tentu. 


Banyak kita dapatkan kepribadian sang anak berbeda 180 derajat dari ayah ibunya. Sejarah membuktikan banyak orang baik lahir dari keluarga yang buruk, begitupun sebaliknya. Jika ini berlaku dalam unsur kepribadian, konon lagi agama yang merupakan hak prerogatif Tuhan dalam memberikan hidayah.

Agama bukan sebuah warisan yang dapat dihadiahkan seorang ayah kepada anaknya. Ia adalah hidayah yang diperuntukkan bagi mereka yang direstui oleh Sang Pencipta. Bahkan seorang nabi pun tidak bisa menjamin anaknya beriman.

Contoh halnya anak Nabi Nuh yang tidak beriman dengan agama ayahnya, bahkan saat banjir bah melanda. Ia lebih memilih menaiki gunung yang tinggi untuk menyelamatkan diri daripada berlindung pada Allah dengan mengimani agama Nabi Nuh dan menaiki bahteranya. Begitu juga dengan anaknya Nabi Luth.

Memang dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah Saw. menerangkan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang akan menuntunnya untuk menganut agama apa kelak nantinya. 

Namun, bukan berarti maksudnya adalah agama itu warisan kedua orang tua si anak. Hadis tersebut menerangkan bahwa si anak akan beragama dengan apa yang diajarkan ayah ibunya. Dan ini tidak bernilai mutlak, artinya si anak bisa saja menyimpang dari ajaran yang dianut kedua orang tuanya. 

Hal ini bisa terjadi, karena pengaruh lingkungan dan pergaulan yang digelutinya di luar rumah. Atau juga karena buku-buku dan tulisan yang dibacanya. Lebih ekstrem lagi jika penyelewengan (baca: berbeda keyakinan dengan orang tuanya) ini terjadi karena pemikiran yang berkecamuk dalam batinnya.

Oleh karenanya mengajarkan agama bukan semudah mewariskan harta pusaka yang hanya cukup dengan surat kuasa hukum dengan dibubuhi tanda tangan mereka yang berwenang. Bersyukurlah bagi mereka yang telah diberikan hidayah berkeyakinan dengan agama yang benar.

Kebenaran Mutlak

Dalam tulisan berjudul warisan tersebut, gadis tadi juga mengatakan bahwa setiap penganut agama mengklaim bahwa keyakinan merekalah yang benar, padahal semuanya bermuara pada kebenaran yang sama. 

Ia bahkan menukil syair Jalaluddin Rumi yang berisikan bahwa setiap menusia memungut kepingan-kepingan kebenaran yang berbeda dan berpikir itulah kebenaran yang hakiki, padahal semuanya merupakan pecahan dari elemen yang satu.

Jika kita melihat sekilas dan dari satu sisi, ada benarnya juga pendapat gadis cemerlang tersebut. Namun berbeda halnya jika kita melihat dengan sudut ilmiah dan dari berbagai sisi. Penting halnya kita pahami bahwa kebenaran itu memiliki dua sifat utama. Kebenaran yang mutlak dan kedua yang bersifat relatif.

Kebenaran mutlak hanyalah milik Allah semata dan diikuti oleh kebenaran yang dibawa oleh Rasul-Nya. Keabsahan ajaran rasul terjamin karena didapatkan melalui wahyu. Selain daripada itu semuanya bersifat relatif. Namun demikian ada beberapa pendapat relatif yang telah dijamin keshahihannya melalui kebenaran yang mutlak. Ijma’ contohnya, yang dijamin kebenarannya oleh Rasul.

Beragama berarti meyakini setiap ajaran yang terdapat di dalamnya, tanpa sedikit pun keraguan di dalamnya. Saya beragama Islam dan saya meyakini kebenaran agama ini secara mutlak dengan seluruh kompleksitasnya. Jika saya mengatakan agama lain juga benar, berarti keimanan saya dipertanyakan. 

Dalam Al-Quran terdapat satu surah yang menjelaskan kaidah ini dengan sangat bijak. Surah Al-Kafirun. Menurut banyak riwayat, surah ini turun menjawab permintaan kaum Kafir Qurasy kepada Rasul untuk menyembah berhala mereka selama setahun dan mereka berjanji akan menyembah Allah setahun juga. 

“Bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” sebuah jawaban yang tegas tanpa sedikit pun kebencian di dalamnya. Kami yakini kebenaran agama kami dan kalian terserah meyakini kebenaran agama kalian. Tidak ada nada paksaan dalam jawaban tersebut. 

Masing-masing penganut agama bebas berkeyakinan tentang keabsahan keyakinannya, namun jangan sampai menjadikannya alasan untuk menghardik dan mencemooh penganut agama lainnya. Saya yakin semua agama tidak mengajarkan kekerasan, terlebih Islam yang tidak sedikit pun memaksa orang lain untuk menganutnya. 

Kita bukan sedang bicara superioritas di sini, sebagaimana yang juga digambarkan dalam tulisan gadis tadi. Karena hal itu hanya berlaku pada tatanan dunia yang menganut sistem hukum rimba. Yang kuat, yang menang. Namun kita berbicara kebenaran. Setiap kita bebas meyakini sebuah kebenaran, namun perlu diingat bahwa kepercayaan kita itu relatif.

Tentunya di belakang itu semua ada sebuah kebenaran mutlak yang menjadi standar utama. Kebenaran ini akan terus bertahan hingga berakhirnya dunia. Masing-masing penganut agama bebas berkeyakinan tentang keabsahan keyakinannya, namun jika ia berbeda dengan kebenaran yang mutlak, maka ia tidak bisa dibenarkan.

Jika kita paham makna subjektif dan objektif, maka kita siap mencari kebenaran tersebut. Karena kebenaran yang mutlak baru bisa ditemukan jika ditelaah secara objektif dengan nalar berpikir yang sehat. Tulisan singkat ini tidak mungkin mengcover pembahasan tersebut karena butuh kepada berlembar-lembar halaman yang bahkan lebih banyak dari keseluruhan kerangka ini.

Kita sepakati saja dulu di sini, saya beragama Islam dan saya bersyukur mendapatkan hidayah beragama yang lembut ini serta saya yakin dengan kebenaran agama saya. Jika ada yang ingin meyakini agama lain silahkan, itu hak setiap insan. Tidak ada paksaan di sini. 

Namun, jika ingin mencari kebenaran, mari sama-sama kita berdialog dan menelaahnya, tentunya dengan kaca mata yang objektif. Namun, saya berkewajiban mengajarkan Islam yang benar dan moderat kepada siapapun, karena setiap orang berhak melihat keindahan Islam.

Sentimen Rasisme

Gadis yang bernama asli Asa Firda Inayah itu menuliskan di penghujung status Facebooknya bahwa kericuhan dan kerusuhan dalam suatu negara seringkali diakibatkan karena agama. Benar pemikiranmu wahai adinda, tapi apakah agama dalam hal ini dapat disalahkan?

Jika ajaran agama itu menuntut penganutnya untuk melakukan aksi teror dan sebagainya, maka saya yang akan berdiri di garis depan berteriak menyalahkan agama tersebut. Terkhusus dalam hal ini Islam, karena ajarannya tidak pernah mengajarkan radikalisme. Namun jika tidak, mengkambinghitamkan agama adalah pilihan yang tidak bijak. 

Belum tentu agama itu dipahami dengan baik oleh penganutnya. 

Sentimen sosial yang terjadi baru-baru ini di tanah air murni dikarenakan ketiadaan toleransi dalam beragama. Jiwa tenggang rasa terasa hilang seiring bertambahnya usia Indonesia. Munculnya animo masyarakat yang bergabung bersama membela kitab suci mereka merupakan akibat dari toleransi yang salah kaprah tersebut.

Kewajiban mereka adalah membela sesuatu yang menurut mereka benar. Makanya jangan sesekali menjelekkan isu SARA di depan publik, apalagi sampai menghina kitab suci suatu agama pun. 

Timbul pertanyaan, jika masing-masing menganggap agamanya benar, apakah toleransi dapat terjalin? 

Jawabannya sangat mungkin. Analoginya seperti mengendarai kendaraan di jalan raya. Ada yang bermerk Lamborghini, Volvo, Bentley, Toyota, Honda, Mitsubishi atau bahkan Esemka (jika memang mobil ini ada). Setiap supir menganggap kendaraan miliknyalah yang bisa menghantarkan penumpangnya menuju tujuan (baca:kebahagiaan).

Kendaraan tersebut berjalan di jalan raya yang tentunya memiliki aturan khusus yang harus dijalani. Ketentuan ini harus ditaati bersama jika tidak ingin terjadinya masalah seperti kecelakaan dan lainnya. 

Agama berarti kendaraan yang membawa kita menuju kebahagiaan dunia akhirat. Dan kehidupan sosial adalah jalan raya tersebut beserta aturan-aturannya yang kebanyakannya tidak tertulis. Betapa indah mobilisasinya jika semuanya berjalan sesuai koridor yang ada, tanpa saling menyalip satu sama lain.

Namun lain halnya, ketika ada satu pihak dari salah satu pengguna merk di atas, kita sebutlah Proton misalnya, menjelek-jelekkan kendaraan yang lain, dalam hal ini kita anggap saja Esemka yang menjadi korban. Tentunya, para pengguna Esemka yang baik akan berusaha mempertahankan kehormatannya. Hal ini pastinya akan menimbulkan polemik yang bisa saja tak berkesudahan.

Lagi timbul pertanyaan, siapa yang disalahkan? Pengguna Esemka atau Proton? Atau pihak-pihak lain yang menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan promosi produknya, kepentingan politik praktis, keuntungan dagang dan lain sebagainya? Atau malah agamanya?

Kesalahkaprahan dalam bertoleransi ini menyentil sentimen rasisme yang sedari dulu telah dijaga dengan baik oleh leluhur kita. Bukan tidak mungkin setiap kendaraan berjalan tanpa adanya insiden apapun. Jika setiap rambu dijaga dengan baik.

Namun bukan berarti syiar agama tidak boleh disebarkan. Dalam hal ini Islam benar-benar menjaga tata krama dalam mengajarkan ajarannya. Ada cara khusus dalam berdakwah sesuai dengan kondisi yang berlaku. Semoga saja, di Indonesia kita masih bisa mengajarkan agama Islam dengan semestinya tanpa adanya formalitas pemberkasan surat melalui jalur hukum. 

Bayangkan jika suatu saat, anda dimintai sertifikat beragama yang dikeluarkan oleh Kemenag dengan stempel dan tanda tangan notaris atau sebagainya sebagai bukti agama tersebut telah diwariskan oleh pihak tertentu. Wah, agama bisa jadi lebih palsu dari sekedar Islam KTP.

*Penulis adalah alumni Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir jurusan Hadis.

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top