Al-Azhar Keluarkan Pernyataan Tentang Shalat Ied di Tengah Wabah COVID-19

Wasathiyyah

Kmamesir.org. (18/05/2020).
Prof. Dr. Ahmad Thayyib, Grand Syekh Al-Azhar, Minggu (17/5) mengeluarkan pernyataan kepada umat Islam terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri mengingat masa pandemi virus Corona masih terus berlanjut. 

Dalam pernyataannya, bahwa diperbolehkan untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, karena tahun ini shalat hari raya ditiadakan di masjid maupun di lapangan terbuka. Bagi kaum lelaki diizinkan untuk shalat berjamaah dengan anggota rumahnya, sebagaimana yang dilakukan seperti biasanya. Maka dari itu, tujuan terbesar hukum Islam adalah untuk melindungi jiwa umat manusia dari semua bahaya dan kerusakan yang ada di luar sana. 

“Khutbah tidak diperlukan untuk shalat Ied, jika shalat pun hanya dengan anggota rumah cukup melaksanakan shalat saja tanpa khutbah, dan boleh dilanjutkan dengan takbiran. Untuk rakaat shalat tetap dua rakaat: rakaat pertama dengan tujuh kali takbir dan di rakaat kedua dengan lima kali takbir. Adapun waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri ini adalah waktu untuk shalat Dhuha, dimulai dari setelah terbitnya matahari sepertiga jam hingga sepertiga jam sebelum azan Zhuhur. Jika sudah waktu Zhuhur, maka sudah terlambat untuk shalat Idul Fitri,” ungkap Grand Syekh Al-Azhar. 

Para ulama Al-Azhar menghimbau agar kita semua umat muslim baik di Timur maupun Barat agar berdoa kepada Tuhan di hari-hari yang berkah ini, berdoa untuk mengangkat apa yang sedang terjadi pada umat manusia dari penderitaan ini. Serta memperbanyak amal dan saling membantu untuk meringankan para pasien dari epidemi. Semoga kita semua dilindungi dari wabah dan diangkat dari segala penyakit oleh-Nya.[]



Syafri Al Hafidzullah

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top