Bahasa Arab adalah Pintu Memahami Al-Quran; Resensi Buku “Kaidah Tafsir” Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA.
Oleh: Muhammad Mutawalli Taqiyuddin*
Sumber: Tokopedia.com |
Identitas Buku
Judul: Kaidah
Tafsir (Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami
Ayat-Ayat Al-Quran)
Pengarang:
Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA.
Penerbit:
Lentera Hati
Kota Terbit:
Tangerang
Tahun Terbit:
2021
Tebal Buku: 418
Halaman
Jenis Buku:
Agama, Spiritual
Sinopsis
Fenomena yang marak terjadi saat ini dalam masyarakat
adalah terjun ke dalam medan yang tidak dikuasainya. Contohnya mungkin sebagian
dari kita yang berusaha memahami dan memahamkan makna dari ayat-ayat Al-Quran
tanpa modal pemahaman bahasa Arab yang benar serta disiplin ilmu alat lain,
melainkan modal Al-Quran terjemahan. Padahal nyatanya dengan menguasai bahasa
Arab sekalipun, atau merasa paham terhadap arti sejumlah ayat-ayat Al-Quran,
atau memahami tema-tema tertentu yang dibicarakan dalam Al-Quran, belum tentu
layak berwewenang menafsirkan Al-Quran. Allah memang telah bersumpah dalam
Surat Al-Qamar (54): 17 bahwa Dia “mempermudah Al-Quran untuk menjadi
pelajaran”. Namun, itu bukan berarti setiap orang dengan mudah mampu
memahami secara benar dan pasti akan kandungan dan pesan-pesan Al-Quran. Dalam
ayat lain (QS. Ali ‘Imran [3]: 7) Allah juga mengingatkan kepada siapa saja
yang ingin memahami pesan-pesan Al-Quran agar berhati-hati dan mempersiapkan
diri. Sebab, di samping yang muhkam, ada juga ayat-ayat yang mutasyabih,
Al-Quran tidak menunjukkan mana yang muhkam dan mana yang mutasyabih.
Oleh karena itu, diperlukan alat bantu agar pesan-pesan-Nya bisa dipahami
secara benar sesuai konteks dan maksud ayat.
“Kaidah Tafsir” adalah
ketetapan-ketetapan yang membantu seorang penafsir untuk menarik makna atau
pesan-pesan Al-Quran dan menjelaskan apa yang musykil dari kandungan
ayat-ayatnya. Prof. Dr. M. Quraish Shihab menyebutkan dalam pengantar bukunya
bahwa ide untuk merampungkan buku ini sudah lama dikandung, disebabkan
urgensitas ilmu ini bagi mahasiswa khususnya yang ingin belajar dan
berkonsentrasi dalam bidang Tafsir Al-Quran.
Buku ini menjadi satu pengantar yang mudah dipahami oleh
pelajar sebelum masuk dalam kitab-kitab klasik maupun kontemporer bidang Kaidah
Tafsir seperti Al-Burhan fi Ulum Al-Quran oleh Imam Az-Zarkasyi (w. 794 H),
Al-Itqan fi Ulum Al-Quran oleh Imam As-Suyuthi (w. 911 H), Manahil Al-‘Irfan
oleh Syekh Muhammad Az-Zarqani Al-Azhari (w. 1367 H) dan lain sebagainya. Buku
ini juga tentunya menjadi perantara yang menyadarkan kita para pengkaji
keilmuan Islam akan urgensi bahasa Arab sebagai alat pokok utama. Tidak ada
pintu bagi mereka yang ingin memahami Al-Quran tapi tidak mau belajar bahasa
Arab.
Kelebihan
Era kontemporer ini dalam dunia penafsiran khususnya
penafsiran Kitab Suci, Hermeneutika merupakan topik yang sangat populer serta
sering menjadi bahan diskusi oleh para pakar. Prof. Quraish Shihab membahas
topik Hermeneutika dalam penafsiran Al-Quran dalam bab terakhir buku ini.
Hermeneutika sendiri merupakan salah satu jenis filsafat yang mempelajari
tentang interpretasi makna, yakni satu kata yang mengarah kepada seni atau
teknik menetapkan makna. Alat-alat yang digunakan terhadap teks dalam
menganalisis dan memahami maksudnya serta menampakkan nilai yang dikandungnya. Topik
ini wajib menjadi tantangan sekaligus wawasan tambahan bagi yang ingin mengkaji
bidang penafsiran Al-Quran di era kontemporer ini.[]
*Penulis merupakan mahasiswa tingkat empat jurusan akidah dan filsafat universitas Al-Azhar, Mesir.
Editor: Ali Akbar Alfata
Posting Komentar