Reformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Oleh : Badrul Novis
(Sumber : google.com) |
A. Latar Belakang
Indonesia saat ini sedang diterpa berbagai macam permasalahan internal yang kian hari makin bertambah dan ini tentunya menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menemukan titik solusinya. Dalam hal ini, perbincangan seputar dunia pendidikan juga menjadi isu yang tidak pernah luput untuk dibicarakan. Pasalnya, pendidikan menjadi salah satu tombak utama yang mempengaruhi identitas suatu negara. Keberhasilan suatu negara tidak lepas dari peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Dapat disimpulkan bahwasanya keberhasilan sebuah negara memiliki korelasi yang sangat signifikan dengan standar mutu pendidikan yang ada di dalam negara itu sendiri. Oleh sebab itu, keunggulan pendidikan menjadi indikator dan juga mediator majunya suatu bangsa.
Pendidikan adalah suatu media yang memiliki peran paling penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membawa suatu bangsa menuju gerbang pencerahan. Pendidikan menjadi salah satu tonggat dalam memberantaskan kemiskinan pengetahuan, menyelesaikan permasalahan kebodohan dan menuntaskan permasalahan bangsa yang terjadi. Dengan pendidikan mampu membentuk karakter suatu bangsa, karena dengan pendidikan berfungsi penyadaran manusia untuk mampu mengenal, mengerti, dan memahami realita kehidupan sehari-hari. Pendidikan di Indonesia bergerak mengalami beragam perubahan, terhitung dari zaman sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan. Kemajuan dunia pendidikan ini tidak terlepas dari peran tokoh pendidikan sebagai aktor utamanya yaitu Ki Hajar Dewantara, beliau mengartikan bahwa pendidikan dapat disebut sebagai usaha untuk menuntun segenap kekuatan kodrati atau dasar yang ada pada anak sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia salah satunya untuk mencerdaskan kehidupaan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang siap menghadapi segala permasalahan dengan solusi yang tepat. Menurut pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 tujuan pendidikan nasional yaitu sebagai wadah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduknya terbesar ke-4 di dunia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk di Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada awal tahun 2024. Berdasarkan data dari tahun ke tahun jumlah angka yang dicapai terus meningkat. Riset ini juga menghasilkan klasifikasi kategori bahwasanya dominan pertama penduduk Indonesia dari generasi Z yang lahir di periode kurun waktu tahun 1997-2012 atau yang berusia saat ini antara 12 sampai 27 tahun mencapai 95,48 juta jiwa. Dominan penduduk kedua dari generasi milenial yang saat ini berusia 28 sampai 43 tahun sebanyak 89,78 juta jiwa. Sedangkan sisanya berasal dari generasi X yang persentase nya berada pada tingkatan paling rendah dengan populasi sebanyak 21,88 persen. Analisis dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwasanya mayoritas masyarakat Indonesia saat ini berasal dari golongan para pemuda dengan usia yang masih produktif.
Indonesia bukan hanya sekedar negara yang besar dari segi jumlah populasinya, melainkan juga besar dalam kepemilikan kekayaan sumber daya alamnya. Sayangnya, dari aspek kependidikan negara ini masih jauh tertinggal dengan negara-negara lain. Meskipun harus diakui di samping krisis permasalahan ini juga terdapat berbagai prestasi yang berhasil diperoleh oleh putra-putri Indonesia.
Pembahasan mengenai dunia pendidikan tidak terlepas dengan pengembangan, pembentukan serta pengkaderan sumber daya manusia. Nampaknya, kegiatan pembangunan untuk mengoptimalisasikan asas-asas sumber daya manusia harus melibatkan seluruh segmen rakyat Indonesia, tidak hanya dibebankan kepada satu pihak saja apalagi sampai munculnya sikap tidak acuh. Keresahan-keresahan rendahnya pendidikan menjadi mimpi buruk yang harus segera dibuyarkan. Berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitroring Report 2021 yang dikeluarkan UNESCO menunjukkan bahwa indeks pembangunan pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 dari 127 negara yang disurvei atau turun 4 tingkatan jika dibandingkan hasil survei sebelumnya yang menempatkan Indonesia berada pada urutan ke 65. Adapun survei ini menggunakan 4 tolak ukur, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada anak usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan gender, dan angka bertahan peserta didik hinga kelas V sekolah dasar.
Secara normatif aturan, kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengupayakan perbaikan kualitas pendidikan sudah tercermin dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 Ayat 1 yang berbunyi “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).”2 Dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang tinggi diharapkan dapat menciptakan pendidikan yang baik sehingga mampu berkompetisi secara global dengan negara-negara lain. Namun, kenyataan di lapangan justru mendatangkan permasalahan baru. Berbagai permasalahan internal seperti layanan pendidikan tanpa diskriminasi, ketersediaan dana untuk program wajib belajar, ketersediaan tenaga pendidik yang bermutu, pembinaan tenaga pendidik untuk sekolah dan di luar sekolah, sarana dan prasarana pendidikan, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan menjadi hambatan utama dalam menciptakan pendidikan yang bermutu. Banyak hal dalam ruang lingkup internal pendidikan yang harus di revisi arah dan tujuannya sehingga mampu mendatangkan standarisasi yang mumpuni.
Sederhananya, Indonesia harus berkaca dari negara-negara maju yang sudah berhasil menaklukkan permasalahan yang serupa. Indonesia perlu melihat pengalaman- pengalaman negara lain dalam merumuskan strategi di dunia pendidikan. Akan tetapi, semua strategi ini tentunya tidak bisa diimplementasikan dengan sebaiknya jika setiap individu masih minim memiliki sikap peduli terhadap pentingnya nilai pendidikan dalam diri seseorang.
B. Pembahasan
Dalam perjalanan sejarah perang dunia II, telah tercatat peristiwa yang tidak pernah luput dari ingatan lembaran sejarah. Pengeboman besar yang dikerahkan oleh Amerika Serikat ke Jepang telah terukir sebagai peristiwa terbesar di akhir perang dunia II. Dua kota besar Hiroshima dan Nagasaki berhasil dihancur-leburkan oleh Amerika Serikat dengan menewaskan 129.000 jiwa. Adapun peristiwa besar yang melumpuhkan Jepang pada saat itu justru menjadi tombak motivasi untuk kembali bangkit hingga menjadi negara yang disegani saat ini. Hirohito yang menjadi Kaisar Jepang ke-142 kala itu langsung mengumpulkan para jenderal yang tersisa dan mempertanyakan berapa jumlah guru yang tersisa. Dengan penuh penekanan sang Kaisar menghimbau agar rakyatnya untuk terus meningkatkan pendidikan sebagai dasar awal sistem pertahanan untuk membela negara.
Konferensi sidang komisi dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menaungi 193 negara di dunia menetapkan sebuah keputusan agar setiap anggota negara PBB memaksimalkan sumber daya manusia para rakyatnya melalui acuan pendidikan yang optimal. Dengan kata lain, isu tentang pembangunan pendidikan tidak hanya menjadi topik perbincangan seputar nasional saja, melainkan menjadi isu yang terus didiskusikan hingga di kancah internasional.
Beranjak dari itu, dalam menyeimbangi pembangunan pendidikan tentunya Indonesia juga telah mengatur beragam strategi untuk tidak kalah saing dengan negara- negara lain. Dalam hal ini, merujuk kembali tentang pendeklarasian Menuju Indonesia Emas 2045 yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat meluncurkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RJPN) 2025-2045. Pemerintah telah mengusung Indonesia Emas dengan visi misi ingin mengangkat derajat bangsa Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera pada tahun 2045 bertepatan dengan genapnya 100 tahun usia bangsa Indonesia. Adapun ada 4 pokok pilar utama yang ingin diraih di tahun 2045 yaitu sumber daya yang unggul, demokrasi yang matang, pemerintah yang baik, dan keadilan sosial. Jika kita analisis lebih lanjut, semua pilar ini akan terwujud pasti jika dialokasikan dalam pemaksimalan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan yang memumpuni. Hingga saat ini, hampir keseluruhan negara-negara yang ada di dunia menyetujui pernyataan bahwasanya untuk membangkitkan kesejahteraan sebuah bangsa dimulai dengan menanamkan nilai-nilai dasar pendidikan kepada rakyatnya. Melalui jalur pintu pendidikan, maka akan mudah menggapai pintu-pintu prestasi yang lain.
Realita keadaan pendidikan bangsa Indonesia saat ini memiliki dinamika tersendiri. Keseimbangan angka pendidikan masih belum berbanding lurus dengan jumlah penduduk yang ada di Indonesia. Artinya, Indonesia masih berada pada status ketidakseluruhan pendidikan bagi penduduknya. Berikut adalah persentase jenjang pendidikan masyarakat Indonesia.
Sumber : (GoodStats,
“Tingkat Pendidikan Masyarakat Indonesia”, GoodStats Online; https://goodstats.id/infographic/tingkat-pendidikan-masyarakat-indonesia-pSqsl. (dikutip 31 Juli 2024). |
Dari diagram persentase tersebut, dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya angka peningkatan di jenjang pendidikan di Indonesia masih sangat sedikit jika kita bandingkan dengan data jumlah penduduk. Hasil survei GoodStats pada tahun 2022 dari 289,88 juta jiwa, hanya 6% dari jumlah tersebut yang mengenyam pendidikan hingga ke Perguruan Tinggi. Menindaklanjuti dengan beranjak dari cita Menuju Indonesia Emas 2045 ada beberapa hal yang terjadi secara internal yang harus dibenahi. Berbagai kendala yang dihadapi oleh sektor pendidikan Indonesia menjadi alasan kuat tentang perlunya melakukan reformasi sistem pendidikan. Adapun kendala yang dimaksud:
1. Rendahnya mutu pendidikan dan tingginya angka putus sekolah.
2. Rendahnya kesadaran dan penguasaan teknologi para pelaku pendidikan sehingga belum dimanfaatkan secara maksimal ilmu dan teknologi bagi kemajuan pendidikan.
3. Belum terciptanya budaya belajar di kalangan masyarakat.
4. Menurunnya moral, budi pekerti, dan rasa toleransi di kalangan peserta didik dan generasi muda.
5. Terciptanya kurikulum yang tidak tetap.
6. Pendidikan yang tidak merata keseluruh wilayah Indonesia.
7. Rendahnya kualitas guru yang mumpuni di bidangnya.
Tidak dipungkiri, melesatnya arus globalisasi tentunya membawa dampak positif dan negatif di kehidupan sehari-hari. Banyak dampak positif diantaranya dengan mudahnya seseorang bisa mengakses beragam informasi baik itu seputar pendidikan ataupun lainnya sehingga nilai-nilai pendidikan itu tidak hanya bisa didapatkan melalui transformasi di bangku sekolah. Negatifnya, tidak jarang kita melihat para pemuda- pemudi Indonesia yang terjebak dengan westernisasi dan degradasi moral yang menghilangkan identitas bangsa Indonesia. Persinggungan budaya lokal, nasional, dan budaya-budaya asing adalah bagian yang tak terpisahkan dengan kehidupan kita sehari- hari. Tumbuh berkembangnya budaya lokal dan nasional akan menghadapi dilema yang amat besar jika pengaruh budaya asing tidak difilterisasi sama sekali.
Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai keindonesiaan sebagai asas awal pendidikan harus tetap ditumbuhkan dengan tidak menutup diri dari perkembangan global sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan sekitar. Untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar berawal dari pola pemikiran yang terasah, pola pemikiran yang terasah tidak terbentuk tanpa adanya nilai didik yang ada di dalamnya. Indonesia Emas 2045 adalah cita bangsa Indonesia yang sama-sama harus kita wujudkan. Langkah paling awal untuk memulai perjalanan panjang tersebut adalah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jalan paling ampuh untuk ditempuh dalam berbenah perihal peningkatan sumber daya manusia adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan di dalamnya. Kita tidak bisa menutup mata dari negara-negara maju yang unggul baik dari sektor ekonomi, perindustrian atau bahkan perpolitikan beranjak awal dengan memperbaiki kurikulum pendidikan.
Problematika yang sedang kita pikul saat ini perihal pendidikan menjadi bagian kompleks dan seyogyanya kita harus segera bergerak dan mencarikan solusi. Masih banyak kita temui para remaja yang putus sekolah dan bahkan mengabaikan tentang pentingnya nilai-nilai pendidikan, tidak jarang juga kondisi minimnya optimalisasi tenaga pendidik dalam mengajar peserta didiknya, dan keadaan yang paling miris bahkan ada sekelompok orang tua yang tidak memperhatikan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya. ketidakmaksimalan transformasi nilai-nilai pendidikan akan sangat fatal mempengaruhi pembentukan karakter seseorang. Maka tidak heran kala ini angka kriminalitas yang dilakukan oleh para putra-putri bangsa Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tawuran, hamil diluar pernikahan, pencurian, kasus aborsi, terjebak narkotika dan beragam kasus kejahatan lainnya yang didominasi oleh para generasi penerus bangsa ini. Setidaknya ada 3 komposisi penting dalam menanggulangi permasalahan ini. Pertama, orang tua sebagai pondasi paling awal dalam kehidupan seorang anak. Kedua, tenaga pendidik yang notabene nya sebagai pengajar di bangku pendidikan. Ketiga, pemerintah yang memiliki wewenang dalam mengatur atau memberi fasilitas dalam upaya pembangunan memaksimalkan sumber daya manusia.
Untuk melancarkan visi misi Indonesia Emas 2045 perlu adanya reformasi pendidikan. Oleh sebab itu, ada beberapa rekomendasi yang dinilai penting untuk diupayakan agar mengeluarkan bangsa ini dari krisis yang berkepanjangan. Pertama, pembentukan komisi pendidikan yang bertugas mengkaji, menganalisis, serta merumuskan solusi dari setiap permasalahan yang ada. Kedua, pemberian kewenangan kepada pihak sekolah agar memiliki hak otonom untuk mengembangkan kurikulum berdasarkan kebutuhan para siswanya dan juga tidak terlepas dari partisipasi orang tua dalam memantau tumbuh kembangnya sang anak. Ketiga, aspek pembiayaan sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional harus segera direalisasikan. Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jika semua elemen memaksimalkan fungsinya masing-masing, maka Indonesia sangat optimis akan menjadi negara maju yang mampu bersaing dengan sumber daya manusia dari negara-negara lain dengan membawa identitas nilai yang unggul dan bermutu.
C. Penutup
Luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya populasi jumlah penduduk tentunya tidak heran jika dihadapkan dengan ragam problematika kehidupan. Dinamika dunia pendidikan memiliki sisi keresahannya tersendiri. Permasalahan seperti minimnya SDM pendidikan, fasilitas pendidikan yang masih kurang, kesadaran akan pentingnya pendidikan yang masih minim, rendahnya akses pendidikian ke wilayah terpencil, semua permasalahan itu menjadi PR kita bersama. Di samping itu, pemerintah telah melakukan upaya pembangunan pendidikan dengan menyediakan beasiswa, pembangunan fasilitas pendidikan di penjuru kota/kabupaten. Pemerintah pusat juga memiliki berbagai strategi agar permasalahan pendidikan dapat diminimalisirkan dan diperbaiki sehingga mewujudkan pembangunan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai warga negara dan juga putri bangsa Indonesia yang sedang mengenyam pendidikan di luar negeri, saya sangat ingin melihat negara kita bisa memakmurkan dan menjamin pendidikan bagi rakyatnya. Saya sangat ingin melihat bahwa tidak ada lagi rakyat yang menjerit karena tidak mendapatkan pendidikan karena berbagai masalah. Saya sangat mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Pemerintah telah mengidentifikasikan berbagai indikator permasalahan dalam bidang pendidikan sehingga dapat mengambil suatu kebijakan penanggulangannya. Kebijakan-kebijakan ini memiliki nilai dan tujuan sebagai bentuk penyelesaian masalah publik khususnya di bidang pendidikan. Namun, tentunya semua kebijakan ini harus memiliki monitoring dan evaluasi secara komprehensif sehingga akses pendidikan menyeluruh kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, dalam hal ini diperlukan kontribusi dari berbagai pihak sehingga dapat mewujudkannya. Oleh sebab itu, cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045 akan terwujud nyata melalui langkah reformasi pendidikan. Mari sama-sama kita samakan langkah, mengambil peran dan lakukan perubahan.
Referensi :
Tilaar, H.A.R. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: P.T. Rineka Cipta. 2000.
Detik, “Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara”, Detik; https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6938190/6-pengertian-pendidikan- menurut--edu-ahli . (diakses 30 Juli 2024).
Rahardjo, “Pendidikan di Indonesia”, mudjiarahardjoh Online; http://mudjiarahardjo.com/artikel/315-Pendidikan-di-Indonesia.html (diakses 31Juli 2024).
GoodStats, “Tingkat Pendidikan Masyarakat Indonesia”, GoodStats Online; https://goodstats.id/infographic/tingkat-pendidikan-masyarakat-indonesia-pSqsl. (dikutip 31 Juli 2024).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.[]
*Penulis merupakan mahasiswi tingkat II fakultas syariah islamiyah, universitas al-azhar, Kairo.
Editor : Muhammad Farhan Sufyan
Posting Komentar