Nikah Muda, Trend atau...?


Oleh: Ananda Putri Rahmi*     
(Image : Islamic-Bandhan.com)

Nikah muda merupakan hal yang lumrah di zaman melineal sekarang. Bagaimana tidak, setelah viral sang qari terkenal, Muzammil Hasballah nikah muda bersama sang wanita hebat Sonia Ristanti, maka banyaklah orang yang terinspirasi dari pasangan halal ini yang ingin menikah muda juga. Zaman dulu nikah muda merupakan hal yang jarang, nikah di usia yang masih dalam masa studi belajar. 

Dulu nikah muda faktornya bermacam-macam; ada yang tidak ingin melanjutkan sekolah maka mengambil keputusan untuk nikah muda; ada yang nikah karena ingin membantu ekonomi orang tua sehingga beban nafkah beralih ke sang suami. Tapi tidak dengan zaman sekarang, nikah muda memang tak asing lagi. Nikah muda memang lebih afdhal dan lebih terjaga. Tapi tujuan nikah di zaman sekarang bisa dikatakan karena ingin ikut-ikutan trend, saya kurang setuju dengan pemuda/i sekarang yang nikah tapi mereka tidak memiliki ilmu yang cukup tentang pernikahan itu sendiri, sehingga tak jarang pasangan muda setelah nikah berujung cerai dikarenakan belum cukup matang dalam mendalami ilmu tentang pernikahan. 

Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap Muslim dan Muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. pemahaman ilmu agama yang mendalam dari masing-masing pihak memegang peran penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Misalnya, menyangkut memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing, bagaimana cara mendidik anak dan sebagainya. Bagaimana mungkin semua persoalan itu bisa diselesaikan, jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Di sinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap Muslim untuk mencari ilmu. 


Coba kita renungkan banyak ulama yang juga nikah muda, tapi basik ilmu agama dan adab mereka kuat. Mereka dididik dari kecil, mereka diajarkan iman dari kecil. Seperti Aisyah Radhiyallahu’anha, meskipun nikah diusia yang masih belia, tapi sejak kecil Aisyah sudah didik dengan ilmu agama, iman, dan akhlak. Mereka para ulama terdahulu sudah mengerti bagaimana cara menjadi suami/istri yang baik, mengerti cara menyikapi karakter istri/suami, setelah menikah bagaimana cara beradab yang baik kepada mertua, itu mereka sudah paham. Nah kita di zaman sekarang nikah di usia muda, adapun ilmu agama dan adabnya masih minim sekali. Seperti kita mau melakukan haji, sebelum melakukan haji harus tau cara-cara manasik haji yang benar, bukan hanya sekedar mengetahui tentang keutamaan haji saja. Begitu juga menikah, bukan sekedar tau tentang kelebihan dan keutamaan menikah saja, ilmu cara membina rumah sakinah mawadah warahmah itu lebih harus dipelajari dan diterapkan. []

*Penulis adalah Mahasiswi Daurah Lughah, Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top