Kepemimpinan Perempuan, Diskusi Menarik di Kalangan Mahasiswi Al-Azhar Se-ASEAN

Oleh: Nuzulia Fahnur*
(Sumber: Dokumen Panitia)
Setelah beberapa lama, Wihdah PPMI Mesir kembali mengadakan sesi diskusi, yang mana kali ini mengajak seluruh mahasiwi se-ASEAN, yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Juli, di Markaz Tatwir, Madinatun Nasr, Kairo.

Forkapan adalah akronim dari Forum Kajian Perempuan. Sebuah forum kajian persembahan dari perempuan oleh perempuan dan untuk perempuan, yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan teman-teman mahasiswi se-ASEAN, guna mengetahui tanggapan mereka, membuka dialog , persepektif sekaligus menjadi wadah berpikir secara kritis dalam menanggapi isu-isu terkini.

Acara ini merupakan program kerja yang diinisiasi oleh divisi keilmuan Wihdah PPMI Mesir, dengan berkolaborasi bersama afiliatif kepanitiaan, ibu-ibu Darma Wanita KBRI Kairo, peserta Light of Azhariyat, beserta puluhan delegasi dari negara ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Singapore.

Adapun delegasi yang turut memeriahkan acara tersebut, di antaranya Persistri, PCI Fatayat NU, Aisyiyah, dll. Serta diikuti oleh beberapa lembaga kajian seperti Rumah Syari'ah, Markaz Ushuluddin, Manhaj Ilmu, Rumah Hiwar, Al-Mizan, Ash-Shofwa, dll. Dengan tujuan meningkatkan kembali keberanian seorang perempuan dalam mengutarakan pendapat di depan publik, membangkitkan spirit berdiskusi, responsif terhadap isu-isu tentang keperempuanan.

Adapun kajian tersebut mengangkat tema "Kepemimpinan Perempuan".

Kepemimpinan perempuan melibatkan pelimpahan serta memegang kewenangan kekuasaan sepenuhnya kepada seorang perempuan, sehingga ia berhak untuk mengatur, mempengaruhi, menggerakkan serta mengambil suatu keputusan. Diskusi ini dimulai dengan memaparkan definisi kepemimpinan 'Tut Wuri Handayani' semboyan dalam bahasa Jawa yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, yang merupakan salah satu tokoh terkenal di Indonesia. Semboyan ini mengandung makna "Di depan menjadi teladan, di tengah membangkitkan semangat, di belakang menjadi pendorong dan pendukung."

Tema diskusi ini hadir, untuk mengetahui bagaimana kepemimpinan seorang perempuan, empati serta ketegasan secara khas, selain itu juga untuk mengetahui bagaimana suatu organisasi atau suatu komunitas yang mendukung tumbuhnya kepemimpinan seorang perempuan dalam berbagai sektor.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memimpin. Ini merupakan suatu pokok pembahasan yang banyak sekali menuai polemik dikalangan masyarakat, banyak yang masih memperdebatkan tentang akredibilitas seorang perempuan untuk menjadi pemimpin. Stigma sosial ini secara tak kasat mata telah mengakar menjadi struktur. Bahkan pada era orde baru muncul doktrin bahwa kodrat perempuan hanya berhenti di daerah dosmetik saja.

Banyak yang mengaitkan seorang perempuan tidak layak menjadi pemimpin, dikarenakan ia dibalut oleh emosional, sebaliknya laki-laki memiliki beberapa kelebihan, sebut saja seperti mereka mengedepankan logika di dalam hal apapun.

Namun, apakah itu benar? Apakah empati itu menjadi kelemahan terhadap perempuan? Dan bukankah sebagian lelaki juga ada yang mengedepankan emosional ketimbang logika?

Jika berkaca dari sejarah. Banyak tersebutkan perempuan-perempuan yang sukses dalam memimpin sesuatu, contohnya Ratu Balqis, yang dikenal sebagai Ratu Syeba. Ia adalah seorang pemimpin perempuan yang bahkan diceritakan dalam Al-Quran, khususnya dalam surat An-Naml. Ia dikenal karena kebijaksanaannya, kecerdasannya, dan kepemimpinannya yang demokratis dalam memimpin kerajaan Saba'.

Ia memiliki singgasana yang besar, hal tersebut menunjukkan kekuasaannya dan kemakmuran kerajaannya. Di dalam kepemimpinannya, bahkan Ratu Balqis ini tidak mengambil keputusan secara otoriter, melainkan selalu bermusyawarah dengan para penasihat dan pembesarnya sebelum mengambil keputusan terhadap suatu perkara.

Juga seperti, Halimah Yacob yang pernah menjadi trending topic di karenakan ia berhasil menjadi wanita pertama yang berasal dari etnis melayu menjabat sebagai Presiden Singapura sejak negara tersebut berdiri. Bukan hanya itu saja, bahkan Halimah Yacob juga menjadi presiden muslimah di negara yang penduduknya dominan beretnis China.

Seperti Megawati Soekarnoputri, menjadi Presiden Indonesia kelima yang menjabat dari tahun 2001 sampai 2004.
Dan Cory Aquino yang juga menjadi perempuan pertama menjabat sebagai Presiden Filipina. Bahkan hingga kini ia selalu diingat sebagai "Ibu Demokrasi Filipina."
(Sumber: Dokumen Panitia)
Nah, pertanyaannya, dalam pandangan syariat, apakah seorang perempuan diperbolehkan untuk memimpin?

Maka para ulama terbagi menjadi dua pendapat, ada yang membolehkan seorang perempuan menjadi pemimpin dan ada yang tidak memperbolehkan.
Adapun perbedaan pendapat ulama tersebut didasari karena adanya pengambilan hukum secara konstuektual dan non konstuektual.
Imam Ibnu Katsir berpendapat dengan mengambil dalil "الرجال قوامون على النساء."


Bahwa seorang perempuan tidak sah diberikan kemampuan untuk memimpin. Sebaliknya, lelaki lah yang berhak serta mampu untuk mengemban tanggung jawab tersebut, dikarenakan lelaki memiliki kelebihan serta lebih unggul dari perempuan baik dari segi fisiologis, psikis serta emosional.

Namun, ada sebagian ulama yang memperbolehkan seorang perempuan untuk menjadi pemimpin. Yang mengambil dalil "الرجال قوامون على النساء" dan menafsirkannya secara non konstuektual.

Ayat tersebut bukan ingin menjatuhkan martabat seorang perempuan atau pun mengunggulkan seorang laki-laki, melainkan ayat tersebut memiliki makna bahwa laki-laki adalah pemimpin seorang perempuan di dalam ranah keluarga saja yakni dengan memberikan nafkah serta mendidiknya.


Lantas, apakah seorang perempuan layak menjadi pemimpin?

"Perempuan itu layak menjadi pemimpin tapi tidak boleh sampai ke martabat yang paling tinggi seperti menjadi seorang presiden, dikarenakan kepemimpinan laki-laki itu lebih kuat daripada kepemimpinan perempuan." ujar Sayyidah Nafisah yang berasal dari delegasi Farkumas, Singapura.

Namun disanggah oleh Ainul Mamnuhal, delegasi PCI Fatayat NU, yang setuju bahwa perempuan berhak menjadi seorang pemimpin dikarenakan tidak adanya dalil secara qath'i yang mengatakan tentang larangan kepemimpinan perempuan.

Perdebatan tidak hanya sampai di situ saja, bahkan ada yang mengambil sikap netral dalam menanggapi perkara tersebut, dalam artian ada tempat di mana seorang perempuan boleh memimpin dan ada juga tempat di mana mereka tidak diperbolehkan.

Layaknya matahari dan bulan, matahari yang memberikan cahaya di siang hari begitu pun bulan yang menerangi gelap di malam hari. Semua sudah ada porosnya masing-masing, jadi tidak bisa seperti bulan menjadi penerang di siang hari ataupun matahari memberikan cahaya di malam hari.

"Oleh karena itu, perempuan diperbolehkan menjadi pemimpin dalam ruang lingkup kecil saja, seperti pemimpin organisasi, tapi tidak bisa menjadi pemimpin dalam sebuah negara. Adapun sejarah yang telah disebutkan di atas tidak bisa dijadikan landasan hukum, bahwa seorang perempuan diperbolehkan dalam memimpin karena bukan sumber dalil dalam Islam. Sumber dalil dan sumber hukum dalam Islam adalah Al-Qur'an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas," tutur Khadijah, salah satu delegasi Light of Azhariyat.

Diskusi kala itu, cukup memberi kesan yang menarik. Ada delapan orang yang berani mengajukan pendapat. Di antaranya; empat orang yang setuju bahwa perempuan layak menjadi pemimpin, tiga di antara mereka yang bersikap netral, dan satu orang yang menolak perempuan untuk menjadi pemimpin.

Dikarenakan banyak yang setuju dengan kepemimpinan perempuan, maka para pemantik mengajukan pertanyaan lagi, 
(Sumber: Dokumen Panitia)
Apa kualitas yang harus dipenuhi oleh seorang perempuan untuk menjadi pemimpin?

"Adapun hal yang harus dipenuhi oleh perempuan untuk menjadi pemimpin, di antaranya memiliki visi misi yang jelas, memiliki keterampilan, kemampuan dalam memimpin orang lain. Berintegritas, kemampuan berkomunikasi yang baik mampu dalam mengemban amanah, pengambilan keputusan, manajemen, problem-solving, serta empati." Ucap salah seorang mahasiswi delegasi Shifaratul Adab.

Demikian diskusi Forkapan kali ini dengan tema yang sangat menarik dan sangat membuka pikiran serta membangun semangat diskusi sehat. Semoga semakin banyak forum diskusi yang bermanfaat di kalangan mahasiswa Al-Azhar khususnya kaum perempuan, guna menyiapkan pemimpin-pemimpin perempuan di kalangan mereka, mau pun masyarakat pada umumnya.[]

*Penulis merupakan mahasiswi tingkat tiga jurusan Tasir dan Ilmu Tafsir, Universitas Al-Azhar, Kairo.

Editor: Siti Humaira

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top